BENGKULU – Akan ditutupnya akses jalan Danau Dendam sudah dapat titik terang, akan tetapi ada kabar baik pengendara yang akan melintas karena jalan tidak ditutup sepenuhnya melainkan ada jadwal pada jam tertentu saja.
Penutupan total akses Jalan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), batal dilaksanakan. Pengendara hanya tidak boleh melintas mulai pukul 08.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB, setiap harinya.
Sedangkan diluar waktu tersebut, pengendara bebas melintas terkecuali kendaraan jenis truk.
Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST.
“Jadi sebelum jam 8 pagi dan setelah jam 4 sore, itu boleh kendaraan melintas.
Yang dilarang melintas, hanya truk yang tidak ada kaitannya dengan pengerjaan pembangunan jembatan elevated DDTS. Selama penutupan, itu tidak boleh satupun kendaraan bisa lewat,” kata Tejo.
Selain itu ia memastikan, penutupan akses jalan pada waktu tersebut, mulai diberlakukan 1 Mei 2023.