JAKARTA, Radar Seluma. Dsiway.Id, - Akibat komentarnya di media soaial, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terpaksa mendekam di sel. Dia resmi ditahan usai melontarkan komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Akibat komentarnya ini, banyak yang melaporkannya ke polisi. BACA JUGA:Ribuan Buruh Demo ke Istana negara, Tuntut Omnibus Law Dicabut Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan Andi ditahan di rutan Bareskrim Polri. Dikatakan Andi Vivid, atas perkara ini yang bersangkutan dilakukan penahanan, kemudian penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung hari Senin 1 Mei 2023. Dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, komentarnya membuat gaduh. Andi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. BACA JUGA:Teddy Minahasa Kaitkan Ferdy Sambo, Setelah Dituntut Pidana Mati Kasus ini berawal dari unggahan Thomas Jamaluddin yang mempermasalahkan metode Rukayat Hilal dan Hisab Hilal. Andi Pangerang bersikeras bahwa pihak Muhammadiyah tidak menaati pemerintah lantaran menggunakan metode sendiri. "Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas. Sebenarnya komentar Thomas itu sudah mendapat banyak respon. Kemudian oleh AP Hasanuddin ditambahi dengan dengan kalimat ancaman. "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi. Atas komentaranya ini, dia dilaporkan ke polisi. Dan dirasa telah membuat gaduh da nada ancaman. Dalam hal ini AP telah meminta maaf dan menghapus komentarnya.(**)
Gara Gara Komentarnya di Medos, Peneliti BRIN DItahan
Senin 01-05-2023,13:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,20:02 WIB
Muhammadiyah 1 Ramadan 2026 pada 18 Maret, NU Tunggu Rukyatul Hilal, BRIN 19 Maret
Kamis 04-12-2025,16:05 WIB
OceanX dan BRIN Lakukan Ekspedisi, Menjelajahi Gunung Laut Tersembunyi di Indonesia
Jumat 17-05-2024,05:00 WIB
OceanX dan Indonesia akan Jelajahi Keanekaragaman Laut Indonesia
Kamis 06-07-2023,08:12 WIB
Konversi Air Menjadi Bahan Bakar! Bisa- Bisa SPBU Tutup
Senin 01-05-2023,13:59 WIB
Gara Gara Komentarnya di Medos, Peneliti BRIN DItahan
Terpopuler
Senin 17-08-2026,12:56 WIB
Usulan Hutan Adat Diserahkan Masyarakat Adat Serawai Seluma ke Pemkab
Senin 17-08-2026,19:17 WIB
Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Juga Bisa Datang Diam-Diam
Senin 17-08-2026,13:03 WIB
Toyota Fortuner Sport Mobil Mewah Desain Canggih dan Gagah Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif
Senin 17-08-2026,12:47 WIB
Semarak HUT RI Ke-81, SMAN 8 Seluma Gelar Lomba Makan Kerupuk dan Tarik Tambang, Nyanyi Lagu Daerah
Senin 17-08-2026,18:03 WIB
Warga Pasar Seluma Keluhkan Jalan Provinsi Rusak Parah, Tak Juga Dibangun
Terkini
Senin 17-08-2026,19:42 WIB
Toyota Fortuner Sport Hadir Desain Lebih Sporty dan Elegan, Dilengkapi Fitur Canggih Cocok untuk Aktivitas
Senin 17-08-2026,19:17 WIB
Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Juga Bisa Datang Diam-Diam
Senin 17-08-2026,18:13 WIB
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
Senin 17-08-2026,18:03 WIB
Warga Pasar Seluma Keluhkan Jalan Provinsi Rusak Parah, Tak Juga Dibangun
Senin 17-08-2026,14:39 WIB