AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Kami telah memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Dudung menjelaskan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya berbuntut panjang.
setelah dinonaktifkan, kehidupan AKBP Achiruddin juga diungkit. Dia kerap terciduk pamer kemewahan di media sosialnya. Beberapa foto diantaranya ia pernah menggunakan Harley Davidson dan Rubicon.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki Harta Kekayaan sebanyak Rp 467.548.644, namun tidak tercatat ada Rubicon dan Harley.