Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Dicopot

Rabu 26-04-2023,11:22 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

MEDAN, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan kena imbasnya. Dia dicopot dan jalani penahanan usai biarkan dan lindungi anaknya aniaya mahasiswa, Ken Admiral.

 

 

 

Pecopotan Achirudin Hasibuan disampaikan langsung  Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Rabu, 26 April 2023. "Ita. Setelah dilakukan pendalaman,  AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Anak Perwira Polda Sumut Ditahan, Aniaya Mahasiswa

 

 

 

Dalam pemeriksaaan awal menurut Kombes Pol Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

 

Kategori :