MEDAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan kena imbasnya. Dia dicopot dan jalani penahanan usai biarkan dan lindungi anaknya aniaya mahasiswa, Ken Admiral.
Pecopotan Achirudin Hasibuan disampaikan langsung Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Rabu, 26 April 2023. "Ita. Setelah dilakukan pendalaman, AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA:Anak Perwira Polda Sumut Ditahan, Aniaya Mahasiswa
Dalam pemeriksaaan awal menurut Kombes Pol Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.