Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan

Selasa 25-04-2023,08:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway. Id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma akan melakukan penerbitan Surat penyidikan(Sprindik) Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Sehingga dipastikan nantinya akan mengantongi tersangka baru. Hal tersebut dikarenakan, nantinya masih ada keterangan terhadap para saksi-saksi lain nya yang masih harus dimintai keterangan.

 

BACA JUGA:Waspada Ternak Sapi, Penyakit LSD Mengancam

 

Lantaran para saksi yang belum dilakukan pemeriksaan, diduga karena cukup berperan dan mengetahui akan pungutan di dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes).


Plt kepala BKPSDM Seluma diperiksa jaksa--

 

"Jika nantinya ada bukti baru dari keterangan saksi lainnya, maka tidak bisa tidak sprindik khusus kita terbitkan.  Namun terlebih dahulu saat ini kita akan memasuki libur hari raya Idul Fitri," terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Fenomena Wisata di Provinsi Bengkulu, Setiap Tahun Terjadi

 

Kategori :