SELEBAR - Kejari Tais terus memanggil saksi untuk dimintai keterangan kasus dugaan suap dalam penerbitan SK PPPK Nakes Seluma.
Kadis Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S Sos, sudah diperiksa jaksa dalam kapasitasnya masih sebagai saksi. Rudi diperiksa Rabu (12/4) kejaksaan terkait SK PPPK dan belum juga dibayarnya hak-hak mereka.
Dimana dalam kasus ini, jaksa baru menetapkan satu orang tsk yakni CB selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.
Kasi Intel Kejari, Andi Setiawan, SH, MH mengatakan bahwa saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos M.Si berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka baru. Kejari Seluma juga akan memanggil Plt Kepala BKPSDM, Winderi.
Dalam kasus ini belum diketahui siapa saja yang akan terlibat apakah ada pejabat Kepala Dinas atau Kepala Badan yang terlibat hanya CB yang sudah menjadi tersangka.
Saat ini Kejari Seluma lagi mengembangkan kasus dan memanggil seluruh saksi yang ada. sampai dengan berita ini ditulis sudah lebih 10 orang saksi yang dipanggil pasca kejadian.
"Iya, masih sebagai saksi. Kita meminta keterangan terhadap Kadinkes. Apakah beliau mengetahui terkait dengan permintaan dari BKPSDM. Hanya saja pada saat kumpul tersebut, CB selaku tersangka tidak hadir pada saat itu," tegasnya.