"Besok kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para perwakilan dari Puskesmas, sebanyak kurang lebih 11 orang," kata Andi.
Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kadinkes Kabupaten Seluma. Apakah ada kaitannya dengan OTT yang telah dilakukan, menurut Andi jika status terhadap Kadinkes masih sebagai saksi. Pasalnya, terkait dengan kegiatan tersebut. Kadinkes Kabupaten Seluma sempat menghadiri perkumpulan perwakilan PPPK, untuk membahas permintaan dari Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.
"Dari itulah kita memintai keterangan terhadap Kadinkes. Apakah beliau mengetahui terkait dengan permintaan dari BKPSDM. Hanya saja pada saat kumpul tersebut, CB selaku tersangka tidak hadir pada saat itu," tegasnya.
Andi juga menegaskan, terkait dengan permintaan adanya pungutan uang sebesar Rp 300 ribu per orang. Sementara ini dari hasil pemeriksaan para saksi, merupakan permintaan dari pihak BKPSDM Kabupaten Seluma. Hanya saja permintaan dari BKPSDM Kabupaten Seluma tersebut melalui bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan.(ctr)