radarseluma.disway.id- Honorer Dinkes Kaur ini cukup berani. Dia menipu salah satu anggota TNI.
Gara-gara penipuan ini, honorer Dinkes ini terpaksa mendekam di sel dan lebaran di dalam sel.
Pelaku diketahui Z (41) warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan. Sementara korbannya, Lisman Arianto (44) warga Desa Cucupan Kecamatan Tetap. Akibat dilaporkan Lisman, Z harus di penjara.
BACA JUGA:Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Cs di PT DKI Jakarta
Modus penipuan yang dilakukannya, Z honorer Dinkes Kaur itu mengajak Lisman bekerjasama.