Selain itu di Seluma ada 70 orang anggota PPK dan PPS sebanyak 606 orang.
Untuk pemilu tahun 2024 ini, Ketua PPS Rp1.500.000 dan anggota Rp1.300.000. Total anggaran untuk membayar gaji PPS selama satu bulan adalah Rp828.200.000. Dengan rincian Rp525.000.000 untuk gaji anggota PPS dan Rp303.000.000 untuk gaji ketua PPS.
Honorarium atau gaji tersebut diberikan setiap bulan dengan masa kerja PPS mulai dari tanggal 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Untuk jumlah seluruh PPS di Kabupaten Seluma sebanyak 606 orang.
Sedangkan untuk gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2.500.000, dan anggota PPK Rp2.200.000. Dengan total anggaran setiap bulannya Rp158.000.000 dengan rincian Rp35.000.000 untuk gaji ketua PPK dan Rp123.200.000 untuk gaji anggota PPK. Dengan jumlah PPK sebanyak 70 orang.
Tidak hanya itu untuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga tidak menerima THR. (adt)