Dikatakan Gufron, penggeledahan ini juga bagian dari proses lanjutan yang dilakukan. ''Nanti akan kami jelaskan di kantor,''jelasnya.
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Seluma.
Kasi Pidsus mengatakan OTT ini terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit. Dan upaya untuk menerbitkannya diduga harus melakukan pembayaran.