Korban di FB, Diajak VCS Polisi Gadungan Peras Oknum Guru

Senin 03-04-2023,07:39 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Dari laporan yang diterima, Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B /  17 / III / 2023 /SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu. Dalam kronologis kejadian bermula pada Jumat (24/2) sekira Pukul 15.00 WIB. Korban mendapatkan chatting dari akun FB terlapor (ID), mengajak kenalan dan meminta nomor Whatsapp FA. Pada malam harinya, sekitar Pukul 21.00 WIB keduanya Video Call.

 

Hanya saja pada saat melakukan video call, korban dibujuk oleh terlapor untuk memperlihatkan bagian payudaranya dan terlapor juga memperlihatkan alat kelaminnya. Keduanya saling Video Call selama kurang lebih 90 menit.

 

Ke esokan harinya, modus pelaku untuk mengelabuhi korban pun berhasil. Setelah rekan terlapor yang berpura-pura menjadi Kanit Propam Polres Makasar. Bertanya kepadanya, apakah benar dirinya dengan ID pernah video call dengan memperlihatkan alat kelamin masing masing.

 

Dirinya pun menjawab benar, kemudian rekan terlapor yang mengatakan sebagai Kanit Propam menyampaikan, bahwa dirinya dan ID telah melanggar kode etik Polri dan Video tersebut sudah berada di tangan media. Polisi gadungan tersebut menyampaikan video tersebut akan disebarkan oleh media, jika tidak mentransferkan uang sebesar Rp 15 juta.

 

 

BACA JUGA:Konten Kreator Bengkulu Selatan Kritik Jalan Berlubang

 

Dengan rincian teman kencan korban yang mengaku pelaku Polisi gadungan sebesar Rp 11 juta dan korban Rp 4 juta. Korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 juta ke rekening pelaku. Namun berselang beberapa jam kemudian, seseorang yang mengaku Kanit Propam Polres Makasar tersebut kembali menelponnya dan meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta atau tidak video tersebut akan disebarkan.

 

Apesnya, pada saat korban masuk sekolah hendak mengajar. Teman kerjanya baik kepala sekolah dan dewan guru lainnya, telah mendapatkan videonya yang menunjukan alat kelaminnya dari kiriman orang yang tidak dikenal melalui Facebook.(ctr)

 

 

Kategori :