Asalkan semua persyaratan lengkap, serta membayarkan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Maka langsung akan diproses. Untuk saat ini daftar tunggu haji di Kabupaten Seluma mencapai 18 tahun. Daftar tahun ini 18 tahun lagi baru berangkat.(adt)