PASAR TAIS, radarseluma.dsiway.id - Progres penurunan status cagar alam (CA) yang ada di wilayah Kabupaten Seluma menjadi taman wisata alam (TWA), saat ini tengah diproses oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Menindaklanjuti terbitnya SK Penurunan Status Kawasan tersebut dari status CA menjadi TWA, membuat Bupati Seluma dan kepala dinas terkait akan jemput BOLA ke Kementerian LHK.
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Rp173 M
"Alhamdulillah informasinya kan sudah turun status, akan segera kita sampaikan ke dinas terkait. Iya akan jemput bola ke Kementerian," singkat Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.
Untuk status CA yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, diklaim telah turun statusnya menjadi TWA. Yang mana lokasi CA yang dimaksud selama ini berada hampir di seluruh wilayah pesisir pantai Barat Seluma.
Sementara itu, dalam surat usulan yang diajukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma ke Kementerian LHK sebelumnya. Mengusulkan review perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam RTRW secara keseluruhan seluas 60.909 hektare dengan rincian: