1600 Mahasiswa KKN UIN, Ternyata Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 24-03-2023,10:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Pendaftaran mahasiswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

 

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M Nuh mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

 

BACA JUGA:Panen Padi di Seluma Tak Sukses, Petani Merugi

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata M Nuh.

 

 

Nuh mengatakan ratusan mahasiswa KKN Universitas UIN Fas itu terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Harapannya bisa memberikan perlindungan kepada mahasiswa saat melakukan KKN di daerah.(adt) 

 

Kategori :