Adapun inisial para pelaku yang diamankan adalah PH (35), M (32), WD (37) dan IZ (39).
Sementara, Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan para pelaku telah melaksanakannya aksinya sejak 2017.
"Seluruhnya telah melaksanakan aksinya sejak 2017, di daerah Jawa Barat Cianjur, Lampung, Tangerang. Keempatnya residivis," terangnya.
Diterangkannya, PH adalah pemimpin dari kelompok pelaku tersebut. "PH adalah pemimpin atau kaptennya," terangnya.