BACA JUGA:Dipanggil DPRD, DPMPPTSP Minta BPN dan Perikanan Dipanggil
"Kepada masyarakat kami sepakati kembali atas perubahan ini. Bebek yang akan disuplai oleh rekanan bukan bebek biasa atau petelur seperti bebek kampung atau dusun, namun bebek pedaging. Nantinya setiap KK akan mendapat 7 ekor bebek," tambahnya.
Kemudian pengelolaannya seperti pada ketahanan pangan tahun lalu.
"Pemeliharaan dilaksanakan setiap KK dengan cara berkelompok, cara ini sama dengan ternak lele tahun lalu, namun kalau lele satu kolam untuk orang banyak namun bebek ini setiap KK dapat 7 ekor dan dipelihara masing masing, tapi pengurusannya tetap menggunakan kelompok," tutupnya. (mrs)