PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma pada Senin (20/3) siang, sekitar pukul 14.00 wib menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.
Terkait dengan kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki pihak tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) yang telah beroperasi di Desa Genting Juar. Hanya saja pemanggilan tersebut sempat tertunda lantaran kesibukan dari pihak DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Sempat Sendawa, Begini Kondisi Terkini Siswa SMP yang Hanyut di Sungai Penembang
"Cuma ditunda, karena masih ada rapat dengan petani Plasma. Belum tau sampai kapan, pemanggilan terkait dengan tambak udang," sampai Kepala DPMPPTSP Kabupaten Seluma, Mulyadi, SPd MAP saat dikonfirmasi Radar Seluma di kantor DPRD Kabupaten Seluma.
I;ustrasi. Tambak udang--
Selain pihak DPMPPTSP Kabupaten Seluma, terlihat juga Pengelolah atau Manager tambak udang, Muhammad Riduwan yang juga menghadiri panggilan DPRD Kabupaten Seluma.