PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Sebanyak 1.200 orang nelayan di Kabupaten Seluma akan dijamin keselamatannya oleh pemerintah daerah setempat. Mereka akan mendapatkan jaminan selama menjalankan aktivitasnya sebagai nelayan. Pemerintah daerah akan membagikan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Jika nelayan meninggal dunia saat sedang melaut atau mencari ikan akan dapat asuransi sebesar Rp42 juta. BACA JUGA:Kopi Tumbuk Lesung, Bisnis yang Bernuansa Wisata Apabila mengalami cacat atau luka akibat melaut maka nelayan akan ditanggung pengobatannya sampai dengan selesai. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Setelah Pemkab Seluma menjalin kerja sama jaminan ketenagakerjaan. "Selama ini nelayan yang ada di Kabupaten Seluma belum ada jaminan. Alhamdullilah saat ini sudah ada," tegas Zurai, kemarin. BACA JUGA:Rehap SMPN 12 Seluma Telah Anggaran 2,6 M Lebih lanjut, menurutnya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini sudah ditanggung oleh APBD Seluma untuk 1.200 nelayan yang sudah terverifikasi oleh Dinas Perikanan. "Ada 1.200 nelayan yang terverifikasi. Untuk pembayaran iuran sudah ditanggung pemerintah daerah melakukannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," sambungnya. Untuk besaran iurannya sendiri sebesar Rp 16.800 setiap bulannya setiap satu orang nelayan. Kemudian selain mendapatkan jaminan kematian. Para nelayan juga akan mendapatkan hak pengobatan. Jika terjadi kecelakaan kerja saat sedang berakitivas sebagai nelayan. Untuk jaminan pengobatan ini tidak terbatas. Sampai nelayan yang bersangkutan sembuh. "Untuk jaminan pengobatan jika terjadi kecelakaan dalam beraktivitas sebagai nelayan maka mendapatkan jaminan pengobatan sampai sembuh. Baik rawat inap, maupun rawat jalan," pungkasnya. Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M Nuh menyampaikan pihaknya sudah menjadwalkan untuk penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Tinggal menunggu informasi dari bupati untuk jadwal penyerahannya . "Dalam waktu dekat akan kita bagikan. Kita tinggal tunggu momentum saat bupati ada kegiatan," tutupnya. (adt)
Meninggal Melaut, 1200 Nelayan Ini Bisa Dapat 42 Juta
Rabu 15-03-2023,12:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,12:58 WIB
Truk Pengangkut Belasan Motor Baru Terlibat Kecelakaan Beruntun di Seluma
Rabu 15-07-2026,07:07 WIB
Wabup Seluma Lantik Elian Suandi Pimpin Disdukcapil, Zuraini Jabat Kadinsos
Kamis 09-07-2026,13:56 WIB
Depan Toko, Mobil Ketua DPRD Seluma Diduga Dibakar OTD
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Senin 06-07-2026,20:05 WIB
Pelaku Jambret IRT di Sidoluhur Ternyata Keponakan Sendiri, Diringkus Polisi
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Terkini
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,18:47 WIB
KKP Segel Dua Perusahaan di Riau karena Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL
Kamis 30-07-2026,18:40 WIB
Kepala BGN Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Berbasis Sistem. Transparan?
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB
IPPAT dan Pemda Jawa Barat Diajak Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB