PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Sebanyak 1.200 orang nelayan di Kabupaten Seluma akan dijamin keselamatannya oleh pemerintah daerah setempat. Mereka akan mendapatkan jaminan selama menjalankan aktivitasnya sebagai nelayan. Pemerintah daerah akan membagikan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Jika nelayan meninggal dunia saat sedang melaut atau mencari ikan akan dapat asuransi sebesar Rp42 juta. BACA JUGA:Kopi Tumbuk Lesung, Bisnis yang Bernuansa Wisata Apabila mengalami cacat atau luka akibat melaut maka nelayan akan ditanggung pengobatannya sampai dengan selesai. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Setelah Pemkab Seluma menjalin kerja sama jaminan ketenagakerjaan. "Selama ini nelayan yang ada di Kabupaten Seluma belum ada jaminan. Alhamdullilah saat ini sudah ada," tegas Zurai, kemarin. BACA JUGA:Rehap SMPN 12 Seluma Telah Anggaran 2,6 M Lebih lanjut, menurutnya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini sudah ditanggung oleh APBD Seluma untuk 1.200 nelayan yang sudah terverifikasi oleh Dinas Perikanan. "Ada 1.200 nelayan yang terverifikasi. Untuk pembayaran iuran sudah ditanggung pemerintah daerah melakukannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," sambungnya. Untuk besaran iurannya sendiri sebesar Rp 16.800 setiap bulannya setiap satu orang nelayan. Kemudian selain mendapatkan jaminan kematian. Para nelayan juga akan mendapatkan hak pengobatan. Jika terjadi kecelakaan kerja saat sedang berakitivas sebagai nelayan. Untuk jaminan pengobatan ini tidak terbatas. Sampai nelayan yang bersangkutan sembuh. "Untuk jaminan pengobatan jika terjadi kecelakaan dalam beraktivitas sebagai nelayan maka mendapatkan jaminan pengobatan sampai sembuh. Baik rawat inap, maupun rawat jalan," pungkasnya. Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M Nuh menyampaikan pihaknya sudah menjadwalkan untuk penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Tinggal menunggu informasi dari bupati untuk jadwal penyerahannya . "Dalam waktu dekat akan kita bagikan. Kita tinggal tunggu momentum saat bupati ada kegiatan," tutupnya. (adt)
Meninggal Melaut, 1200 Nelayan Ini Bisa Dapat 42 Juta
Rabu 15-03-2023,12:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,12:58 WIB
Truk Pengangkut Belasan Motor Baru Terlibat Kecelakaan Beruntun di Seluma
Rabu 15-07-2026,07:07 WIB
Wabup Seluma Lantik Elian Suandi Pimpin Disdukcapil, Zuraini Jabat Kadinsos
Kamis 09-07-2026,13:56 WIB
Depan Toko, Mobil Ketua DPRD Seluma Diduga Dibakar OTD
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Senin 06-07-2026,20:05 WIB
Pelaku Jambret IRT di Sidoluhur Ternyata Keponakan Sendiri, Diringkus Polisi
Terpopuler
Senin 24-08-2026,09:39 WIB
Kijang Innova Reborn, Salah Satu Mobil Paling Laris di Indonesia dengan Desain Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 24-08-2026,10:01 WIB
Toyota Fortuner Sport 2025 Ternyata Lebih Keren dan Canggih, Tampil Lebih Gagah dari Model Saat Ini!
Senin 24-08-2026,09:52 WIB
Toyota Fortuner 2026 Telah Muncul, Dikabarkan Mengusung Mesin Diesel 3.0 Liter Baru yang Lebih Bertenaga
Senin 24-08-2026,09:28 WIB
Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Canggih yang Memikat Pecinta Otomotif Indonesia
Senin 24-08-2026,10:15 WIB
Toyota Fortuner Sport Varian Tertinggi Masih Populer di Pasar Otomotif, Desain Canggih Memikat Konsumen
Terkini
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Senin 24-08-2026,19:30 WIB