Ditambahkan Kades, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan hasil pendataan dari masing-masing Kadus yang telah dibahas dalam musyawarah desa. ‘’Untuk tahun 2023 ini tidak sama dengan penerima tahun sebelumnya, dan mungkin penerima di tahun ini juga tidak akan sama dengan penerima tahun depan," terang Rahimin.
Untuk penerima bantuan langsung diserahkan kepada warga yang bersangkutan tanpa perwakikan.
BACA JUGA:Puskesmas Talang Tinggi Bagikan Obat Cacing Kepada 1.846 Anak
Camat Talo Kecil Kardimn, MM menyampaikan dalam sambutannya mengatakan, semenjak kepemimpinan bapak Rahimin selaku kepala Desa Sungai Petai ini, Desa semakin maju dan semakin berkembang, meskipun letak desa ini berada di pedalaman.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala Desa beserta pemerintahan, baik dari segi pembangunan, pemberdayaan masyarakat,’’jelasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan titik Nol Pembangunan jalan.(apr)