PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Seluma, dalam pekan ini akan segera dicairkan. Saat ini sedang dalam proses bank. Seperti yang diketahui sudah dua bulan bekerja PPK dan PPS belum dibayar. Penyebab keterlambatan ini lantaran ada revisu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
"Sedang proses bank. Pekan ini segera cair. Untuk PPS kemungkinan satu dua hari lagi sudah disalurkan. Untuk penyalurannya nanti langsung ke rekening masing-masing Bank BRI," kata Sarjan Effendi, SE, M.Ak Ketua KPU Seluma melalui Sekretaris Rudi Julianto, S.Ik, kemarin (9/3).
BACA JUGA:Masih Nihil, Pelamar JPT di Pemda Seluma
Untuk total anggaran pembayaran gaji PPK yang akan disalurkan adalah Rp316 juta. Sedangkan untuk PPS Rp828 juta. Lebih dari Rp1 miliar untuk pembayaran gaji PPK dan PPS per bulannya.
"Untuk pajak tidak dikenakan. Sekretariat belum karena baru saja dilantik. Untuk sekretariat nantinya dikenakan pajak sesuai dengan golongannya. Golongan 3 lima persen dan golongan 4 lima belas persen. Untuk proses bank akan memakan waktu dua sampai tiga hari kerja," sambungnya.