Sudah 30 Yang Diperiksa, Kasus DD Batu Tugu Masih Jalan

Kamis 09-03-2023,08:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

BACA JUGA:Operasi Tanpa Izin, Ketua DPRD Seluma Minta Tambak Udang Ditindak

 

"Kami masih akan mengagendakan untuk memintai keterangan dari pusat (Kementerian Dalam Negeri). Karena itukan anggaran dari APBN," tegasnya.

 

Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan secara bertahap. Yakni sejak beberapa pekan yang lalu, beberapa saksi dari pihak perangkat desa telah menjalani pemeriksaan. Termasuk Kepala Desa Batu Tugu yang juga telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Dalam proses pemeriksaan terlihat dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.

 

Naiknya status tersebut diketahui, setelah penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut ke Polda Bengkulu. Menyusul sejumlah temuan dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Yakni dari kegiatan yang telah di lakukan Desa Batu Tugu pada anggaran program DD Tahun Anggaran 2019 hingga 2021. Tak sanggup dikembalikan oleh oknum di Pemerintahan Desa Batu Tugu. Sejak diberikan waktu selama 60 hari.

 

Diketahui jika, dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Terhadap hasil audit investigasi yang telah dilakukan di Desa Batu Tugu tersebut. Ditemukan adanya kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp 500 Juta.

 

Dimana, hingga saat ini penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari perangkat desa, kecamatan hingga kepala desa yang juga telah menjalani pemeriksaan. 

 

Sekedar mengingatkan, jika dari hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD di Desa Batu Tugu, tahun anggaran 2019/2021. Adanya temuan KN di beberapa item pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu.(ctr)

Kategori :