Parpol Diminta Tindaklanjuti Catatan BPK, Isi Catatannya Ini !!!!

Jumat 03-03-2023,12:39 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando

PEMATANG AUR - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana Bantuan Politik (Banpol) 10 partai politik di Kabupaten Seluma sedang dalam tahapan sanggahan.

 

Parpol saat ini dimintai sanggahannya terkait dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang disampaikan beberapa waktu yang lalu.

 

"Untuk LHP BPK terhadap Banpol saat ini sedang menunggu proses tanggapan dari Parpol penerima. Untuk konsep LHP sudah kita sampaikan kepada Parpol dan tinggal menunggu dari Parpol," kata Mazda, S.Km, M.Ling Kabid Dalam Negeri dan Politik, Kesbangpol Seluma, kemarin (2/3).

Dikatakan oleh Mazda terakhir kali menyampaikan tanggapan adalah hari ini (3/3). Apabila tidak menyampaikan tanggapan artinya Parpol sudah sependapat dengan catatan hasil pemeriksaan BPK.

 

"Terakhir besok (hari ini). Untuk saat ini sudah ada tujuh Parpol yang mengambil konsep LHP dari BPK ke Kesbangpol Seluma," jelasnya.

 

Kemudian Mazda menyampaikan meski  masih dalam bentuk konsep. Catatan-catatan temuan dari BPK sudah tertuang dan sudah harus ditindaklanjuti oleh Parpol untuk menyampaikan sanggahan. 

 

Seperti yang diketahui untuk besar Banpol di Seluma adalah Rp887 juta jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah surat suara sah dari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

 

Ada 10 Parpol yang menerima Banpol di Kabupaten Seluma. LHP BPK ini menjadi salah satu syarat untuk pengajuan Banpol 2023 ini.

Kategori :