PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini sudah memanggil ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan oleh masyarakat Lawang Agung agar dilakukan audit khusus terhadap BUMDes Lawang Agung.
"Sudah kita panggil dan sudah datang baik itu ketua BUMDes yang lama dan juga yang baru. Berikutnya kita akan jadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BUMDes," kata Marah Halim Inspektur Inspektorat Seluma, kemarin.
BACA JUGA:20 Miliar Buat 5 Paket Proyek di BS
Dijelaskan oleh Marah Halim masyarakat meminta untuk audit khusus terkait dengan aset BUMDes yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bukan karena realisasi penyertaan modal tidak sesuai dengan perencanaan. Untuk penyertaan modal dari pemerintah desa setempat senilai Rp300 juta pada tahun 2021.
"Laporannya terkait dengan aset BUMDes yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.