PEMATANG AUR radarselumaonline, - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada tahun 2023 ini, akan menargetkan capaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) diatas 90 persen.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma, Hj Irzani, M Si.
BACA JUGA:Belum Terima Laporan, Polres Lakukan Penyelidikan Penyebaran Upal
Dijelaskannya, jika sebenarnya Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Dukcapil hanya memberikan target sebesar 50 persen untuk di tahun 2023 ini.
Namun tentunya hal tersebut telah dilampaui oleh Disdukcapil Kabupaten Seluma yang pada tahun 2022 yang lalu telah mencapai 74 persen. Yakni dari total 44 ribu anak yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Diterjang Badai, Atap PAUD Air Latak Terbang
"Tahun 2022 yang lalu, kami diberikan target sebesar 30 persen. Alhamdulillah melampaui target sebesar 74 persen.
Untuk tahun 2023 ini kami diberikan target 50 persen, namun kami akan berusaha mengejar hingga 90 persen lebih," terangnya.
Terkait dengan fungsi dari KIA. Dijelaskan Irzani, jika KIA tidak jauh berbeda dengan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapun bedanya yakni, KIA untuk golongan anak anak hingga usia 17 tahun kurang satu hari.