PEMATANG AUR - Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Masyarakat (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pemberdayaan Faisal, SE, MM mengatakan, Kamis (9/2) bahwa BUMdes di Kabupaten Seluma seharusnya melaporkan hasil laporan setiap tahunnya, saat ini dari 182 desa di Kabupaten Seluma hanya beberapa yang memberikan laporan ke DPMD.
BACA JUGA: Inspektorat Seluma Segera Audit BUMDes Lawang Agung BACA JUGA:Camat Ini Sentil Laporan BUMDes Desa Sido Luhur, Ada Apa Ya? BACA JUGA: Bumdes Pagar Gasing Sudah Ditangani Inspektorat Untuk prosedur laporan tahunan BUMdes seharusnya dilakukan setiap tahun dengan melakukan musyawarah menghadirkan tokoh masyarakat, BPD, pemerintah desa, Kecamatan dan DPMD. " Kami terus melakukan pembinaan ke desa ,menyampaikan surat kedesa mengenai meminta laporan pertanggungjawaban BUMdes akan tetapi hanya beberapa yang memberikan laporan, seharusnya setiap desa harus melakukan laporan untuk mengetahui maju atau tidaknya BUMdes tersebut" sampai Faisal. Jangan sampai BUMdes di desa menjadi masalah seperti yang sekarang ini ada di Seluma ada beberapa BUMdes yang dilaporkan, seharusnya BUMdes harus menyampaikan laporan akhir tahun. Kalau BUMdes yang tidak melakukan RAT atau laporan akhir tahun patut dipertanyakan sehat atau tidaknya. " Nyatanya sampai saat ini, sangat banyak desa tidak melaporkan hasil BUMdes ke DPMD, dikatakan BUMdes itu sehat usaha ada, pengurus jelas dan laporannya valid dan kalau itu tidak ada sama sekali bagaimana cara pengurus BUMdes di Desa mengklaim itu sehat, pastilah ada masalah" sampai Faisal. Lanjutnya dihimbau kepada pengurus BUMdes di Kabupaten Seluma agar memberikan data lengkap laporan ke DPMD serta setiap masalah yang ada diDesa harus dilakukan mediasi terdahulu jangan langsung melapor ke aparat penegak hukum (APH), buatlah mediasi dan musyawarah dengan menghadirkan Kecamatan, Pendamping serta dari DPMD kalaupun ada kerugian di BUMdes tersebut harus diselesaikan terdahulu untuk diperjelas. " Kami terus mengingatkan dan membina BUMdes yang ada di Desa Kabupaten Selum agar dapat mengurus usaha BUMdes sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan, serta usaha apa yang akan dikembangkan harus sesuai potensi desa jangan asal-asalan karena kalau berbicara keuntungan itu urusan belakangan, yang pertama perencanaan, keuangan,pelaporan dan usaha semuanya harus jelas" tambah Faisal.(ndo)Pengurus BUMdes Harus Tanggung Jawab!!
Kamis 09-02-2023,22:50 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Kamis 11-06-2026,20:00 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Seluma Sudah 80 Persen
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
Sering Pengendara Sawit Terjatuh ke Sungai, Jembatan Gantung Padang Merbau Direhab Program Garuda
Rabu 03-06-2026,15:29 WIB
Raih Opini WTP, Ketua DPRD Seluma Apresiasi Kinerja Pemkab Seluma
Jumat 29-05-2026,12:00 WIB
Kurban 8 Hewan, Polres Seluma Salurkan Ratusan Paket Daging
Rabu 27-05-2026,09:00 WIB
Pemkab Seluma akan Sidak PKS di Seluma, Harga Sawit Masih Anjlok
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,11:30 WIB
Meski Menang di Pengadilan, Mengapa Tanah Sengketa Belum Tentu Kembali ke Pemiliknya? Ini Penyebabnya
Sabtu 13-06-2026,11:06 WIB
KSPEAN Papua Selatan Dalam Progres, Siapkan Fondasi Tata Ruang untuk Lumbung Pangan Nasional
Sabtu 13-06-2026,11:18 WIB
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Sabtu 13-06-2026,12:00 WIB
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform
Terkini
Sabtu 13-06-2026,12:00 WIB
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform
Sabtu 13-06-2026,11:30 WIB
Meski Menang di Pengadilan, Mengapa Tanah Sengketa Belum Tentu Kembali ke Pemiliknya? Ini Penyebabnya
Sabtu 13-06-2026,11:18 WIB
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Sabtu 13-06-2026,11:14 WIB