BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta ASN Berubah, Layani Masyarakat
Dikatakannya, jika pihaknya telah mengundang tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Yakni untuk mengecek sampel dari air sungai yang diduga tercemar air limbah dari kolam penampungan pertama PTPN VII.
Yang sebelumnya diprotes masyarakat setempat. Selama pengambilan sampel yang dilakukan. Tim ahli telah mengambil sampel di 5 titik aliran sungai yang diduga tercemar limbah pabrik CPO PTPN 7 Unit Usaha Talo Pino yang kini sedang dikontrak dan dioperasikan oleh PT CGG.
"Alhamdulillah kemarin sudah turun dan sudah diambil sampel-sampelnya. Ada lima titik yang diambil sampelnya," tegas Kasat Reskrim.
Seluruh sampel yang telah diambil, pada saat ini tengah diuji di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Dimana hasilnya nanti baru dapat diketahui penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma dalam waktu dekat ini. "Saat ini sampel sedang diuji di laboratorium. Kami masih menunggu dari hasil uji," pungkasnya.(ctr)