SELEBAR, radarselumaonline, - Menindaklanjuti tercemarnya aliran sungai yang diduga terkontaminasi limbah minyak CPO dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino yang kini posisinya dikontrak oleh PT Citra Graha Grawita (CGG).
Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma, akhirnya menurunkan tim ahli untuk langsung turun ke lokasi dalam upaya melakukan pengecekan atau pengambilan sampel.
BACA JUGA: Mundur dari Kadis Dikbud, Ikut Caleg Melalui PPP
Pihak Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, turun ke lokasi sungai yang diduga tercemar limbah dari pabrik CPO PTPN VII Unit Usaha Talo Pino.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma menyusul telah dilakukan sidak beberapa waktu lalu.
Tim Polres Seluma dan DLH Seluma memeriksa pencemaran di PTPN VII--
"Sudah kami sikapi dan kami respon cepat. Sudah kami cek langsung ke TKP dan kami tindak lanjuti dengan menurunkan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.