Ribuan Nelayan Seluma Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 07-02-2023,10:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

Yakni dengan premi selama setahun pertama yang akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma sebesar RP 16.900.

 

"Dibulan ini nanti kita langsung penyerahan kartu. Kita penyerahannya kita fokuskan di Pasar Sembayat, penyerahan secara simbolis," terangnya.

 

BACA JUGA: Kayu Ditebang, Lahan Disnakertrans Diklaim Oknum ASN

 

Dijelaskannya, adapun perlindungan yang akan diberikan kepada para nelayan mencakup dua program. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi mulai saat berangkat bekerja di lokasi bekerja. Hingga kembali lagi ke rumah. Selain itu juga didalam perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut.(ctr)

 

 

 

Kategori :