Coklit Dipermudah dengan Aplikasi E-Coklit

Senin 06-02-2023,10:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

PASAR TAIS, radarselumaonline,  - Pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Akan berbasis elektronik.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU.

 

BACA JUGA: Segera hadi di Seluma Pelabuhan Nusantara, 2023 Dibangun

 

Dalam melakukan ini  KPU Kabupaten Seluma  dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih. Aplikasi yang akan digunakan untuk mempermudah Coklit adalah E-Coklit.

 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Seluma, Maryono, SP, M.Si membenarkan hal tersebut dan sebagi persiapan dijelaskannya KPU Seluma sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Maryono berharap, dengan adanya aplikasi E-Coklit yang merupakan produk dari KPU RI dapat membantu petugas PPK, PPS, dan Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan data pemilih dari rumah ke rumah. 

 

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Kembali Buka Seleksi Magang Ke Jepang

 

"Dengan adanya aplikasi e-coklit, petugas bekerja melalui aplikasi karena didalam aplikasi e-coklit sudah tersedia fitur-fitur yang memudahkan petugas dalam melaksanakan pencocokan, " jelasnya.

Kategori :