BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Dinas Pertanian (Distan) BS tidak dapat berbuat banyak, terkait kurangnya kota pupuk subsidi. Hal ini lantaran, pembagian pupuk subsidi bagi para petani ini merupakan kewenangan pusat.
Sementara, kabupaten hanya sebatas mengusulkan. Seperti tahun ini, dari jumlah usulan yang mencapai 30 ribu ton lebih. Jatah pupuk subsidi yang diakomodir oleh pemerintah pusat hanya sebanyak 13.388 ton. Jika dipresentasikan, jatah pupuk subsidi yang diakomodir hanya 46 persen dari kebutuhan.
BACA JUGA: Tahun 2023, Jatah Pupuk Subsidi Petani Seluma 4.900 Ton
Kepala Dinas Pertanian BS Edi Siswanto, S.Pt mengaku jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk petani di Kabupaten BS jauh dari cukup. Sebab, setiap tahunnya daerah di seluruh Indonesia hanya mendapatkan kuota sebanyak 46 persen dari kebutuhan.
"Jatah pupuk subsidi bagi petani di Bengkulu Selatan selama setahun ini hanya sekitar 46 persen dari kebutuhan. Artinya, jauh dari cukup. Kondisi ini yang membuat petani di BS terkesan seolah-olah kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,"ucap Edi.
BACA JUGA:Malam Malam, Polres dan DLH ke PTPN VII, Apa Yang Dilakukan Ya?