SIDO LUHUR - Camat Sukaraja Drs.Ramlan Efendi menyentil laporan keuangan BUMDes Al Iktisah Desa Sido Luhur Kecamatan Sukaraja.
Dimana dalam salah satu item laporan tertulis omset unit simpan pinjam sama besarnya dengan laba yaitu Rp24.755.000.
BACA JUGA:Keren, 2 Bumdesma Buka Usaha Kebun SawitBACA JUGA:UPK Dijadikan BUMdesma, Simpan Pinjam Lanjut
"Itu laporannya sama antar omset dan laba, apa mungkin sama sambil melihat ke layar infocus yang menampilkan item laporan tersebut. Sebaiknya laporan keuangan dibuat yang benar," katanya.
Kemudian dari laporan yang ditampilkan itu terpampang dengan tulisan total omset tahum 2022 sebesar Rp96.117.000,- dan total laba tahun 2022 sebesar Rp31.398.000.
PAD tahun 2021 Rp9.810.000, PAD tahun 2022 Rp7.849.500.
BACA JUGA: Bumdes Pagar Gasing Sudah Ditangani Inspektorat
BACA JUGA:Ketahanan Pangan Andalkan Bumdes, Apa Yang Diperoleh?
Dari laporan yang diperlihatkan tersebut tidak terdapat total pendapatan dan jumlah operasional selama tahun 2022. Juga tidak tertulis jumlah pendapatan per unit usaha.
BUMDes Al Iktisah memiliki 3 unit usah yaitu penjualan gas LPG, simpan pinjam, dan pamsimas.
"Laporan keuangan harus rinci dan jelas biar mudah dibaca, jangan terkesan asal jadi dan tergesa gesa. Untuk sementara PAD dari BUMDes se Kecamatan Sukaraja, Sido Luhur ini yang terbesar," ujarnya.
Ketika ditanya apakah desa lain sudah menyampaikan laporan, camat menjawab belum.
"Belum ada desa yang menyampaikan laporan keuangan BUMdes kecuali yang sudah melaksanakan rapat akhir tahun (RAT)," tutupnya.