PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma diingatkan menjaga netralitasnya dan tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden tahun 2024 mendatang.
"Yang namanya PGRI ini merupakan organisasi. Yang jelas kami sarankan ke anggota dan jajaran pengurusnya bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis," kata ketua PGRI Seluma Umardin, S.Pd, kemarin.
BACA JUGA: 2023 Ini, Ada 3 Pabrik CPO yang Berdiri di Seluma
Anggota yang terbukti terlibat politik praktis bisa dikenakan sanksi kode etik sesuai aturan yang berlaku dalam organisasi. Sanksi tersebut berlaku untuk status keanggotaannya, sementara statusnya sebagai aparatur sipil negara menjadi kewenangan pemerintah kabupaten untuk menindaknya.
PGRI merupakan salah satu organisasi terbesar yang ada di Indonesia yang bersifat independen, non partisan serta tidak berafiliasi kepada partai politik. Semua anggota wajib mentaatinya dan menjaga nama baik organisasi.
BACA JUGA:Ribuan Janda Ada di Seluma? Simak Selengkapnya...
Umar berharap semua anggota PGRI Seluma bersikap bijak dan cerdas agar Pemilu 2024 berjalan tertib, aman dan lancar.
Dalam hal ini PGRI Seluma akan mendukung penyelenggaraan Pemilu agar terlaksana dengan lancar dan sukses. Dengan cara tidak terlibat dalam penyebaran informasi palsu (hoax) maupun ujaran kebencian.