Banyak Ya, 60 Desa di Seluma Akan Gelar Pilkades Serentak

Selasa 31-01-2023,08:51 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BACA JUGA: APBDes Rampung, Pengajuan DD dan ADD Lima Desa Segera Diproses

 

Untum masa berakhirnya ke 60 kades tersebut bervariasi. Sehingga pelaksanaannya sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Untuk sementara, dalam mengisi jabatan Pjs kades akan diutamakan para pegawai di kantor kecamatan masing-masing. Apabila terjadi kekurangan orang maka Pemkab Seluma akan mengutus Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang akan ditunjuk sebagai Pjs kades secara sementara.

 

"Jika masa jabatannya sudah habis, nanti akan dijabat dahulu oleh Pjs. Sembari menunggu pelaksanaan Pilkades digelar," terangnya.

 

Ditambahkannya, untuk desa yang kadesnya baru meninggal dunia beberapa waktu lalu. Yakni Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas (SA). Serta Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi tidak bisa berbarengan untuk mengikuti agenda pelaksanaan Pilkades serentak ini.

 

Hal tersebut dikarenakan, kedua desa tersebut beda masa periodenya. Sehingga akan dilakukan pemilihan Kades khusus Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelesaikan sisa masa jabatan yang kurang lebih 3 tahun lagi.

 

"Khusus Desa Kayu Elang dan Desa Tumbuan tidak masuk dalam Pilkades serentak ini. Namun tetap akan dilakukan pemilihan khusus dengan pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa sisa jabatan kades yang telah meninggal dunia," pungkasnya.(ctr)

 

Untuk Ke 60 desa penyelenggara pilkades serentak tahun ini, yakni sebagai berikut :

 

Kecamatan Sukaraja

Kategori :