21 Orang Gugur Administrasi PKD Bawaslu

Selasa 31-01-2023,08:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

Adapun masa kerja Panwas Desa/Kelurahan yakni hingga dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024, dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024, sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai Panwaslu Desa dengan diadakan mekanisme evaluasi kinerja.(ctr)

 

Kategori :