SEMBAYAT - Lantaran tidak terima seekor sapi miliknya hilang, Metrozi warga Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan akhirnya melaporkan warga Desa Sukarami berinisialkan MI ke Polsek Seluma. Atas perkara dugaan tindak pidana pencurian ternak (Curnak).
Dalam laporannya, Metrozi mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat dirinya mengecek sapi miliknya di lokasi tempat menjaga hewan ternak. Saat itu dirinya tidak melihat sapi indukannya yang berada di dalam kandang.
Sedangkan anak dari sapi tersebut masih ada. Melihat hal tersebut, membuat dirinya langsung berusaha untuk mencari sapi di seputaran lokasi tempat pemeliharaan ternaknya yang berada di lokasi perkebunan Desa Sukarami.
Namun dirinya tidak berhasil menemukan sapi induk miliknya.
Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 Juta. Hingga dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.
Terkait dengan hal tersebut, saat berusaha dikonfirmasi Nusantara selaku Kepala Dusun 1 Desa Sukarami mengatakan, jika kedua belah pihak sebelumnya telah dipertemukan agar upaya untuk menyelesaikan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Secara kekeluargaan, keduanya sudah dipertemukan. Masalah kemarin sudah ditanya sama Metrozi, dia mau berfikir terlebih dahulu karena masih merasa sakit," sampainya.
Dikatakannya, permasalahan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah sakit hati dan melanggar perjanjian soal bagi hasil ternak milik pelapor yang selama ini dirawat oleh MI.
Selama itu, sapi tersebut dilepasliarkan dan telah beranak pinak. Karena sedang banyak virus PMK sapi tersebut dikandangkan.
"Ada sakit hati, selama ini kan MI mengurus sapi Metrozi.
Pertimbangannya ada sakit hati disitulah. Dia merasa tidak menerima hasil sebelum sapi itu berkembang biak. Itulah merasa sakit hati. Iya merasa melanggar perjanjian antara keduanya, tidak sesuai dengan yang diinginkan," pungkasnya.