Sudah perintahkan kepada Kadis Sosial untuk segera meminta bantuan ke Kementerian Sosial terkait masalah ini. Kalau bisa sesegera mungkin,"ujar Gusnan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si menyebut, sesuai arahan Bupati, sudah melakukan asesmen.
Bahkan, terkait masa bayi lahir dengan disabilitas tersebut sudah disampaikan langsung ke Kemensos RI melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu. Kemudian, akan ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos Provinsi Bengkulu yang menyampaikan usulan bantuan ke Mensos RI.
"Sifatnya masih menunggu. Yang pasti, ada bantuan dari pemerintah pusat yakni Menteri Sosial,"demikian Efredy.(Ilyas)