‘’Kasus ini ketahuan karena karyawan Koperasi Mekar melakukan penagihan kepada kami dan beberapa warga. Warga yang ditagih bingung, karena tidak pernah meminjam. Kemudian warga melakukan penelusuran, siapa pelaku yang menggunakan nama mereka. Dalam penelusuran mereka berhasil menemukan dan mengetahui salah satu oknum warga setempat yang mengunakan nama mereka,’’jelasnya.
Dikatakannya, kemarin mereka mendatangi Kantor Desa untuk melakukan koordinasi. ‘’Pada saat kami datang ke Kantor Desa, Kepala Desa Bakal Dalam Hendri Saputra menanggapi hal tersebut. Dia langsung membuat surat panggilan kepada pengurus yang bersangkutan namun oknum tersebut makir dari panggilan. Kemudian para korban mendatangi rumah pengurus kelompok koperasi tersebut. Pada saat kami membuat surat pernyataan di atas materai namun sampai sekarang ini tidak titik terang terkait masalah tersebut. Sehingga kami mengambil langkah untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian Polsek Talo untuk menindak lanjuti hal ini,’’jleasnya.(apr)