BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Telah disahkanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten BS tahun 2023.
Bahkan sudah selesai ditandatangani Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM maka Pemerintah Desa (Pemdes) sudah diharuskan mempersiapkan dokumen APBDes untuk pengajuan pencairan DD dan ADD tahap pertama yang ditargetkan bulan Februari 2023 cair.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BS Herman Sunarya, MH didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Mukhlis, S.Sos mengatakan, bahwa Perbup tentang Pengelolaan dana desa sudah disahkan, maka akan segera disosialisasikan ke seluruh desa di BS.
Hal ini bertujuan agar desa bisa segera merancang untuk melakukan apa yang menjadi program di desa masing-masing yang dituangkan dalam APBDes. Pemdes segera melakukan penetapan APBDes. Sehingga, pencarian DD dan ADD tahap pertama bisa segera dilakukan lebih awal.
"Kami minta seluruh desa segera menuntaskan APBDes. Sehingga, pencarian bisa dilakukan lebih cepat dan program kegiatan yang ada di desa bisa mulai direalisasikan," demikian Mukhlis.
Sementara itu, Kepala BPKAD BS M. Nuzmanto Aidil ST melalui PPTK BPKAD Dana Desa Ujang Ali, S.Sos menerangkan, tidak ada halangan kalau desa mau menuntaskan APBDes, sebelumnya Perbup belum tuntas. Apalagi saat ini Perbup sudah ditandatangani Bupati.