Tinggi Peminat Lowongan Panwas Desa dan Kelurahan

Selasa 17-01-2023,12:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

DERMAYU, radarselumaonline,  - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam) mulai disibukkan dengan kedatangan calon pelamar untuk formasi petugas pengawas lapangan (PPL) atau sering disebut Panwas Desa. Terlihat dari beberapa Sekretariat Panwacam seperti Sekretariat Ppanwascam Sukaraja, Air Periukan.

 

BACA JUGA:Payung Hukum Belum Ada, Muatan Lokal Belum Dijalankan

 

 Staf panwas nampak melayani beberapa orang calon pelamar, ada yang sekedar baru menanyakan persyaratan, dan ada pula yang sudah menyerahkan berkas lamaran. 

 

Bagi para calon pelamar yang audah membawa berkas lamaran, staf terlebih dahulu cek sipol yang bersangkutan. Jika ditemui masalah seperti NIKnya terdaftar sebagai pendukung atau anggota salah satu partai politik atau KTPnya tercatat sebagai pendukung salah satu calon anggota DPR RI, maka berkas yang bersangkutan tidak bisa diterima.

 

BACA JUGA:Tok! 7 Raperda Ditingkatkan ke Perda, Satunya Tentang..

 

Karena aturannya memang tidak dibolehkan PPL desa terdaftar sebagai pendukung atau anggota salah satu parpol, dan calon anggota DPD RI. Jika yang bersangkutan tetap ngotot mau ikut karen merasa tidak pernah mendukung parpol atau calon DPD, maka diarahkan melaporkan perihal tersebut ke KPU Kabupaten untuk mencabut dukungannya. 

 

Setelah dinyatakan bersih dari dukungan parpol atau DPD maka sang pelamar berhak ikut melamar sebagai calon PPL.

Kategori :