Ketua PGRI Kabupaten Seluma Umardin, S.Pd membenarkan hal tersebut.
"Hakikatnya PGRi sangat mendukung adanya muatan lokal yang direncanakan Pemda Seluma, yaitu kebudayaan serawai dimasukkan kedalam kurikulum pendidikan, dan kami siap untuk itu asalkan ada legalitasnya atau payung hukum berbentuk Perda," katanya
Dilanjutnya Perda tersebut jadi acuan dalam penganggaran dari dana BOS untuk penerapakan kurikulum muatan lokal tersebut.
"Bagai mana mau menerapkan kebudayaan serawai sebagi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan, jika payung hukumnya belum ada, bisa bisa kami pihak sekolah diperiksa BPKP. Karena muatan lokal dalm dunia pendidikan adalah kebijkan daerah masing masing yang diperkuat oleh produk hukum berupa Perda," katanya.
Untuk itu dibutuhkan dukungan dari DPRD juga.
"Memang yang melestarikan kebudayaan serawai tersebut seharusnya kita semua sebagai orang serawai dan warga lain yang berada dilingkungan atau tanah serawai diawali dari duni pendidikan tingkat bawah atau sekolah, jika tidak maka kebudayaan serawai akan menjadi cerita legenda biasa. Dengan demikian dukungan dari DPRD Selum juga mutlak dibutuhkan," tutupnya. (mrs)