Menaker Minta Lulusan BLK ‘Diantar’ Sampai Dapat Kerja
pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di BLK Lahat--
Lahat, Radarseluma.Disway.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti pada proses pelatihan dan penerbitan sertifikat. Menaker meminta agar peserta pelatihan di BLK dikawal hingga benar-benar memiliki akses ke dunia Kerja melalui penguatan penempatan Kerja dan jejaring dengan dunia usaha.
BACA JUGA: BI Perwakilan Bengkulu Siapkan Uang Tunai Rp2 Triliun, Luncurkan Layanan Penukaran Uang
BACA JUGA:Toyota Agya: Mobil Desain Berukuran Kecil, Lebih Lincah dan Canggih dengan Mesin Irit Bahan Bakar
Menurut Yassierli, kebutuhan publik hari ini sederhana yaitu pelatihan harus berujung peluang kerja nyata. Oleh Karena itu, BLK perlu mengambi l peran lebih luas, bukan hanya “mengajar”, tetapi juga menyiapkan jalan masuk ke dunia kerja agar keterampilan yang dipelajari tidak berhenti di ruang kelas.
“Kita harus berupaya semaksimal mungkin menjadikan fungsi BLK ini, sebagaimana fungsi BLK milik Kemnaker antara lain sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas. Kalau kita sudah memposisikan BLK seperti empat fungsi itu, artinya kita sudah melangkah di jalur yang tepat,” kata Menaker Yassierli saat membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Lahat, Senin (9/2/2026).
Yassierli menyampaikan, praktik integrasi pelatihan dan penempatan telah diterapkan pada BLK Kemnaker. Ia menyebut tingkat penempatan lulusan BLK Kemnaker mencapai 70 persen, yang didorong dengan memperkuat hubungan antara proses pelatihan dan kebutuhan pasar kerja.
Model tersebut, lanjut Yassierli, bisa diterapkan juga di BLK milik pemerintah daerah agar manfaat p elatihan benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menekankan peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), termasuk fungsi pengantar kerja, untuk ikut mengawal lulusan pelatihan dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri setelah pelatihan selesai.
BACA JUGA: FPB Minta DPRD Agendakan Hearing dengan PT SIL, Bahas Inklave Lahan
Sumber: