Datang ke Polda Bengkulu, Husni Thamrin, Ulil dan Okti Dimasukkan ke Sel

Senin 16-01-2023,16:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

BENGKULU, radarselumaonline, - Ujung kasus dugaan korupsi dana BBM di Setwan Seluma, mulai terlihat. Tiga mantan Pimpinan DPRD Sleuma 2015-2020, ditahan Polda Bengkulu.

 

Ketiganya, Mantan Ketua Seluma, Dr. Husni Thamrin, SH, MH yang saat ini menjadi pengacara di Jakarta.

 

BACA JUGA:Kasus Korupsi, Mantan Ketua DPRD Seluma dan 2 Anggota DPRD , Tunjukkan Wujud di Polda Bengkulu. Ditahan?

 

Lalu Mantan Wakil Ketua DPRd Seluma, Ulil Umidi, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Seluma dari Partai Golkar. 

 

Kemudian mantan Wakil Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.Pd yang juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Seluma dari Partai gerindra.

 

 

Ketiganya ditahan penyidik Senin siang (16/1).

Kategori :