Ternyata, Pembuatan TPS Berdasarkan Ini. SImak!

Senin 16-01-2023,11:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline,  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Tempo Sehari, 2 Mayat Pria Ditemukan. Identitasnya ternyata..

Saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, diharapkan tidak ada kendala soal jumpah TPS ini.

Henri Arianda Komisioner KPU Seluma menyampaikan yang menjadi indikator jumlah TPS adalah jumlah penduduk dan luas wilayah desa maupun kelurahan.

 

"Untuk TPS masih dibahas bersama berdasarkan jumlah penduduk dan luas daerah itu sendiri. Jadi setelah kita tahu jumlah dan luasnya, maka baru bisa ditetapkan," kata Henri, kemarin. 

Diterangkan, jika saat ini pembahasan jumlah tps ini dilakukan bersama, KPU Seluma, KPU Provinsi Bengkulu dan KPU RI serta kementrian kependudukan dan catatan sipil. Sehingga inilah alasan belum final tps di kabupaten Seluma ini.

BACA JUGA:Beli Gas Harus Terdaftar di DTKS! Seluma Belum Teapkan.

"Tolak ukurnya jumlah penduduk, jumlah mata pilih di daerah tersebut. Serta lokasi  desa dan lingkungan yang menjadi dasar dalam pembahasan," tukasnya.

 

Namun terpenting adalah kawasan terpencil seperti desa sinar pagi, lubuk resam dan kawasan lainnya termasuk lokasi rawan dan letak geografis juga. Diketahui, sebelumny jumlah TPS di Kabupaten Seluma berjumlah 664  sedangkan untuk panitia pemungutan suara(PPS) sebanyak 202 orang.

 

"Untuk sementara DPT juga masih dilakukan verifikasi sebelum di tetapkan kedepannya. Dan ini juga syarat dari penetapan TPS," tutupnya.(adt)

Kategori :