Ditambahkan Kapolsek, anak korban dan pihak keluarga yang lainnya telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban. Serta menolak untuk di lakukan Autopsi dan tidak menuntut siapapun atas meninggalnya korban dan bersedia membuat surat pernyataan. Hingga keesokan harinya Senin (16/1) pagi, sekitar pukul 09.30 wib jenazah korban dikebumikan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Masmambang.
Sementara itu menurut salah satu warga Elnadi saat dikonfirmasi Radar Seluma di rumah kediaman korban mengatakan, jika pada sore itu korban tak kunjung pulang dari mencari ikan. Korban ditemukan oleh warga yang ingin mencari ikan (Nombak Ikan).
"Enggak ada teman, dia memang sendirian. Sore dia gak pulang, biasanya pulang. Yang menemukan orang lain yang ingin menombak ikan. Tau-tau orang yang mau cari ikan ketemu Samo dio dan melaporkan ke pak RT sini," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, jika korban memang memiliki riwayat penyakit gilo bangkai atau ayan.(ctr)