Dikatakannya, pasca kejadian kebakaran di lokasi SPBU Sendawar, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Serta telah mengamankan satu unit sepeda motor jenis Thunder yang sudah dalam kondisi terbakar di lokasi.
Kronologi kejadian kebakaran tersebut bermula pada saat sepeda motor jenis Thunder yang diketahui dikendarai oleh RB (17) seorang pelajar warga Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas (SA).
Bersama temannya yakni AD (17) yang juga masih berstatus pelajar warga Desa Sendawar.
Saat itu mengisi minyak jenis Pertalite di SPBU Desa Sendawar. Setelah RB mengisi minyak jenis Pertalite di SPBU Desa sendawar. RB menghidupkan sepeda motornya dan beberapa meter berjalan sepeda motor tersebut mengeluarkan api dan akhirnya terbakar.