BENGKULU - Dua anggota DPRD Kabupaten Seluma dan satu mantan pimpinan ketua DPRD Seluma yang menjadi tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018.
BACA JUGA: Semalam SPBU Ini Nyaris Terbakar Hebat, Pagi Ini Sudah Beraktivitas Biasa Dilansir dari Bengkuluekspres.com ketiganya akan dijemput paksa lantaran ketiganya tidak hadir setelah dua kali pemanggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (12/1/2023). Ketiga tersangka yakni Okti Fitriani, Ulil Umidi dan Husni Thamrin. Dilansir dari Bengkuluekspres.com, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan terhadap berkas ketiga tersangka ini sebelumnya telah dilimpahkan pada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini ketiganya belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Padahal penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap ketiganya. "Kita sudah meminta ketiga tersangka untuk hadir ke polda Bengkulu, pemanggilan pertama mereka tidak hadir, kita lakukan pemanggilan yang kedua kali," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman. Sebelumnya ketiga tersangka sudah dijadwalkan untuk temui penyidik, Senin (9/1/2023). Namun karena ada tugas, hingga mereka mangkir dari panggilan. BACA JUGA:Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara Sementara itu dengan telah dilakukan pemanggilan kedua terhadap para tersangka, maka pihaknya meminta agar ketiganya datang saat pemanggilan oleh tim penyidi dan harus kooperatif menjalani proses hukum. "Semoga mereka kooperatif, agar kita tidak melakukan upaya membawa paksa ketiganya," pungkasnya. Kasi Penuntut Kejati Bengkulu Rozano Yudistira mengatakan, untuk kasus korupsi dewan Seluma pihak JPU tengah menunggu jadwal pelaksanaan dan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti. "Untuk berkas sudah lengkap, dan kita menunggu pelaksanaan tahap dua terhadap tersangka," tutup Rozano.Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Seluma dan Mantan Ketua DPRD Seluma, Akan Dijemput Paksa?
Kamis 12-01-2023,15:50 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,20:44 WIB
KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG
Rabu 15-04-2026,18:02 WIB
Dilirik KPK, Motor Listrik MBG Seharga 42 Juta, Mirip Motor China Seharga 8 Juta
Rabu 15-04-2026,10:00 WIB
Pengadaan Motor Listrik BGN Dilirik KPK, Dicek Mulai Pengadaan
Jumat 10-04-2026,08:10 WIB
105 Perwira di Jajaran Polda Bengkulu Kena Mutasi, 4 Wakapolres Diganti
Rabu 18-03-2026,10:00 WIB
Bagi Pemda yang Sudah Ijinkan, Ada Larangan KPK Pakai Mobil Dinas Mudik
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:17 WIB
Tersangka Pencabulan Pacar Diserahkan ke Jaksa, Segera Diadili!
Senin 04-05-2026,07:29 WIB
Perbaikan Lampu Jalan Terus, Namun Tetap Sering Mati dan Tegangan Rendah
Senin 04-05-2026,06:01 WIB
Pemkab Seluma Kebut Persiapan MTQ Provinsi, Selesaikan Pembangunan Gapura Masjid Agung Baitul Falihin
Senin 04-05-2026,06:11 WIB
PLN Tais Sibuk Pemeliharaan Jaringan, Agar MTQ Provinsi di Seluma Sukses
Senin 04-05-2026,07:18 WIB
Kursi Ketua DPRD Seluma Semakin Digoyang, Dua Fraksi Sampaikan Mosi Tak Percaya
Terkini
Senin 04-05-2026,18:05 WIB
Disengat Listrik Saat Bekerja di Seluma, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Senin 04-05-2026,17:40 WIB
Pengusung Mosi Tak Percaya, Disebut Ketua DPRD Asbun
Senin 04-05-2026,10:16 WIB
Ada Beasiswa PJJ Keagamaan untuk Guru Ngaji di Kemenag, Pendaftaran Ditutup 31 Mei 2026
Senin 04-05-2026,07:29 WIB