BENGKULU - Dua anggota DPRD Kabupaten Seluma dan satu mantan pimpinan ketua DPRD Seluma yang menjadi tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018.
BACA JUGA: Semalam SPBU Ini Nyaris Terbakar Hebat, Pagi Ini Sudah Beraktivitas Biasa Dilansir dari Bengkuluekspres.com ketiganya akan dijemput paksa lantaran ketiganya tidak hadir setelah dua kali pemanggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (12/1/2023). Ketiga tersangka yakni Okti Fitriani, Ulil Umidi dan Husni Thamrin. Dilansir dari Bengkuluekspres.com, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan terhadap berkas ketiga tersangka ini sebelumnya telah dilimpahkan pada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini ketiganya belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Padahal penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap ketiganya. "Kita sudah meminta ketiga tersangka untuk hadir ke polda Bengkulu, pemanggilan pertama mereka tidak hadir, kita lakukan pemanggilan yang kedua kali," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman. Sebelumnya ketiga tersangka sudah dijadwalkan untuk temui penyidik, Senin (9/1/2023). Namun karena ada tugas, hingga mereka mangkir dari panggilan. BACA JUGA:Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara Sementara itu dengan telah dilakukan pemanggilan kedua terhadap para tersangka, maka pihaknya meminta agar ketiganya datang saat pemanggilan oleh tim penyidi dan harus kooperatif menjalani proses hukum. "Semoga mereka kooperatif, agar kita tidak melakukan upaya membawa paksa ketiganya," pungkasnya. Kasi Penuntut Kejati Bengkulu Rozano Yudistira mengatakan, untuk kasus korupsi dewan Seluma pihak JPU tengah menunggu jadwal pelaksanaan dan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti. "Untuk berkas sudah lengkap, dan kita menunggu pelaksanaan tahap dua terhadap tersangka," tutup Rozano.Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Seluma dan Mantan Ketua DPRD Seluma, Akan Dijemput Paksa?
Kamis 12-01-2023,15:50 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,14:49 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita USD 50 Ribu dan Dokumen
Sabtu 07-02-2026,09:00 WIB
OTT Ketua dan Waka PN Depok Sempat Kejar-kejaran
Sabtu 07-02-2026,07:23 WIB
Selain Rupiah dan Mata Uang Asing, Emas Juga Mulai Dipakai Pelaku Suap
Jumat 30-01-2026,16:38 WIB
Aturan Baru KPK 2026, Berikut Aturan dan penjelasannya Disini
Selasa 27-01-2026,20:39 WIB
Kasus TPPO LPK Bodong, Penyidik Polda Bengkulu Serahkan Tersangka ke Kejari Seluma
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Mobil Harga Rp100 Jutaan Masih Banyak di IIMS 2026, Buruan Cek
Jumat 13-02-2026,06:19 WIB
Menkeu Dukung Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co , yang Ilegal akan Ditutup
Jumat 13-02-2026,06:30 WIB
DWP Seluma Mantapkan Tata Kelola Organisasi Lewat Pelatihan E-Reporting 2026
Jumat 13-02-2026,03:00 WIB
Digital Realty Debuts NVIDIA Certification for Liquid Cooled Data Center in Japan
Jumat 13-02-2026,15:39 WIB
Rotasi 60 Kepala Sekolah di Seluma, Bupati Tekankan disiplin dan Sebut Jangan Gaptek
Terkini
Sabtu 14-02-2026,00:04 WIB
OFC 2026 Exhibit Connects the Global Optical Ecosystem Powering AI-Era Data Centers and Networks
Jumat 13-02-2026,21:00 WIB
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Jumat 13-02-2026,20:00 WIB
Gema Beriman Mulai Bergerak, Tujuh Masjid di Kecamatan Seluma Dibersihkan Serentak
Jumat 13-02-2026,19:38 WIB
Entry Meeting BPK, Bupati Tekankan OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan
Jumat 13-02-2026,17:59 WIB