BENGKULU - Dua anggota DPRD Kabupaten Seluma dan satu mantan pimpinan ketua DPRD Seluma yang menjadi tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018.
BACA JUGA: Semalam SPBU Ini Nyaris Terbakar Hebat, Pagi Ini Sudah Beraktivitas Biasa Dilansir dari Bengkuluekspres.com ketiganya akan dijemput paksa lantaran ketiganya tidak hadir setelah dua kali pemanggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (12/1/2023). Ketiga tersangka yakni Okti Fitriani, Ulil Umidi dan Husni Thamrin. Dilansir dari Bengkuluekspres.com, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan terhadap berkas ketiga tersangka ini sebelumnya telah dilimpahkan pada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini ketiganya belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Padahal penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap ketiganya. "Kita sudah meminta ketiga tersangka untuk hadir ke polda Bengkulu, pemanggilan pertama mereka tidak hadir, kita lakukan pemanggilan yang kedua kali," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman. Sebelumnya ketiga tersangka sudah dijadwalkan untuk temui penyidik, Senin (9/1/2023). Namun karena ada tugas, hingga mereka mangkir dari panggilan. BACA JUGA:Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara Sementara itu dengan telah dilakukan pemanggilan kedua terhadap para tersangka, maka pihaknya meminta agar ketiganya datang saat pemanggilan oleh tim penyidi dan harus kooperatif menjalani proses hukum. "Semoga mereka kooperatif, agar kita tidak melakukan upaya membawa paksa ketiganya," pungkasnya. Kasi Penuntut Kejati Bengkulu Rozano Yudistira mengatakan, untuk kasus korupsi dewan Seluma pihak JPU tengah menunggu jadwal pelaksanaan dan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti. "Untuk berkas sudah lengkap, dan kita menunggu pelaksanaan tahap dua terhadap tersangka," tutup Rozano.Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Seluma dan Mantan Ketua DPRD Seluma, Akan Dijemput Paksa?
Kamis 12-01-2023,15:50 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Daftar Kepala Daerah Tersandung Korupsi pada 2026 Kian Bertambah
Rabu 24-06-2026,10:46 WIB
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp1,6 Miliar kepada BPN untuk Pelayanan Pertanahan
Rabu 20-05-2026,15:04 WIB
KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
Sabtu 09-05-2026,08:49 WIB
ATR/BPN dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan
Senin 20-04-2026,20:44 WIB
KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG
Terpopuler
Senin 13-07-2026,07:15 WIB
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Senin 13-07-2026,07:13 WIB
Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Baru, Kejari Seluma Periksa 35 Saksi,
Senin 13-07-2026,15:13 WIB
Edukasi Pencegahan DBD, Kelurahan Bunga Mas Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
Senin 13-07-2026,22:05 WIB
Toyota Avanza Generasi Baru Tampil dengan Desain Simpel Menggoda, DP Lebih Rendah dan Angsuran Ringan
Senin 13-07-2026,22:21 WIB
Toyota Fortuner 2026 Varian GR Sport Hadir sebagai SUV Premium Tangguh, Mesin Diesel Fitur Keselamatan TSS
Terkini
Senin 13-07-2026,22:21 WIB
Toyota Fortuner 2026 Varian GR Sport Hadir sebagai SUV Premium Tangguh, Mesin Diesel Fitur Keselamatan TSS
Senin 13-07-2026,22:05 WIB
Toyota Avanza Generasi Baru Tampil dengan Desain Simpel Menggoda, DP Lebih Rendah dan Angsuran Ringan
Senin 13-07-2026,15:13 WIB
Edukasi Pencegahan DBD, Kelurahan Bunga Mas Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
Senin 13-07-2026,07:15 WIB
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Senin 13-07-2026,07:13 WIB