Sayangnya menurutnya, Kabupaten Kaur menjadi satu - satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum mendaftarkan Kepala dan Perangkat Desanya ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Maka dari itu pihaknya melakukan sosialisasi supaya Kepala dan Perangkat Desa dapat memiliki pemahaman mengenai dengan jaminan kesehatan.
Yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa melalui Kecamatan.
"Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, semoga Kades dan Perangkatnya dapat memiliki pemahaman serta tanggapan yang sama terkait dengan jaminan kesehatan," tuturnya.
Sementara Kabupaten tetangga seperti Bengkulu Selatan dan Seluma, telah masuk BPJS. Bahkan kedua kabupaten ini, ada jamkesdanya yang tiap tahun bertambah untuk rakyat miskin.(**)
artikel ini sebelumnya telah dilansir di rdar kaur.disway.id