BACA JUGA:Tahura Bengkulu Selatan Boleh Ditanami Petani, Kecuali Sawit
Sosialisasi juga melibatkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur dan Camat.
BPJS Kesehatan Kaur akan melaksanakan sosialisasi program JKN ini diseluruh kecamatan di Kabupaten Kaur secara bergilir.
"Diadakannya kegiatan ini supaya Kepala dan Perangkat Desa paham mengenai jaminan kesehatan. Kami mengerti jika Kepala dan Perangkat Desa itu bekerja 24 Jam untuk warganya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki jaminan kesehatan, agar mengantisipasi terjadinya sakit yang tidak terduga kapan datangnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara
Tambahnya, BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur terus mengajak Pemda untuk mendaftarkan dan menganggarkan Kepala dan Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan sosialisasi itu, Kepala BPJS Kesehatan Kaur Ahmad Fauzi Nugraha Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, M.M, AAAK , menegaskan, Kepala dan Perangkat Desa berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan.