Baru Tahu, Ternyata Perangkat Desa di Kaur Belum Punya BPJS

Kamis 12-01-2023,15:42 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

BACA JUGA:Tahura Bengkulu Selatan Boleh Ditanami Petani, Kecuali Sawit

 

Sosialisasi juga melibatkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (PMD) Kaur dan Camat. 

 

BPJS Kesehatan Kaur akan melaksanakan sosialisasi program JKN ini  diseluruh kecamatan di Kabupaten Kaur secara bergilir. 

"Diadakannya kegiatan ini supaya Kepala dan Perangkat Desa paham  mengenai jaminan kesehatan. Kami mengerti jika Kepala dan Perangkat  Desa itu bekerja 24 Jam untuk warganya. Oleh karena itu, penting bagi  mereka untuk memiliki jaminan kesehatan, agar mengantisipasi terjadinya  sakit yang tidak terduga kapan datangnya," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Maaf Ya! Program Pengadaan Sapi di Bengkulu Selatan, Dihapus Sementara

 

Tambahnya, BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur terus mengajak Pemda untuk  mendaftarkan dan menganggarkan Kepala dan Perangkat Desa sesuai dengan  peraturan yang berlaku.

 

 

 

Dalam kesempatan sosialisasi itu, Kepala BPJS Kesehatan Kaur Ahmad Fauzi Nugraha Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, M.M, AAAK , menegaskan, Kepala dan Perangkat Desa berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

 

Kategori :