- Pematang Aur - Kasus masyarakat yang digigit anjing sepanjang tahun 2022 sebanyak 196, kasus ini melebihi angka penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) 141 kasus.
Gigitan oleh anjing yang besar dapat menyebabkan patah tulang, terutama di area tungkai, kaki, lengan, dan tangan.
Gigitan anjing mengandung rabies dan mengandung infeksi virus serius yang memengaruhi sistem saraf pusat. Jika tidak diobati, infeksi ini dapat menyebabkan kematian.
BACA JUGA:Desa Cinto Mandi yang Kerap Banjir, Sedang Dilakukan Penanggulangan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin S.Sos melalui Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Riduwan mengatakan bahwasannya di Kabupaten Seluma untuk kasus DBD sepanjang tahun 2022 terdapat 141 warga Seluma yang terjangkit DBD, untuk kasus digigit anjing cukup banyak yakni 196 kasus.