BENGKULU SELATAN, radarselumaonline.com - Perda baru ternak sudah disahkan. Ternak yang berulang kali ditangkap, pemiliknya disanksi denda Rp 5 juta atau dikurung hingga 3 bulan penjara. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) BS, Erwin Muchsin,S.Sos. "Sanksi Perda baru lebih besar dari Perda lama,"ucap Erwin. Dikatakan Erwin, Perda ketertiban ternak yang baru yakni perda nomor 9 tahun 2022. Perda tersebut mengganti perda sebelumnya yakni perda nomor 9 tahun 2013. BACA JUGA:Bengkulu Selatan Perjuangkan Pembebasan Lagi Lapter II TNI AU Dalam perda tersebut pada pasal 18 diterangkan ternak yang berulang ditangkap akan didenda Rp 5 juta, dan tidak dibayar dikurung 3 bulan. Sedangkan perda tahun 2013 lalu didenda sejuta atau kurungan penjara 1 bulan. Pasal 12 perda tahun 2022 disebut sapi atau kerbau yang ditangkap, dikenakan biaya pengamanan sebesar Rp 2 juta pemilik, biaya pemeliharaan sebesar Rp 200 ribu, biaya pengamanan kambing Rp 500 ribu per ekor dan biaya pemeliharaan Rp 100 ribu perhari. Sedangkan Perda tahun 2013 biaya pengamanan sapi dan kerbau sebesar Rp 250 ribu dan biaya pemeliharaan sebesar Rp 75 ribu perhari. Biaya pengamanan kambing sebesar Rp 75 ribu dan biaya pemeliharaan sebesar Rp 25 ribu per hari. BACA JUGA:Tinju 2 Petugas Satpol PP BS, Pedagang Dijerat Tipiring Erwin menambahkan perda ketertiban ternak baru sudah disahkan November 2022 lalu. Perda tersebut baru bisa diberlakukan 6 bulan kemudian yakni Mei 2023 mendatang. Sebelum diberlakukan, memastikan perda tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga saat diberlakukan tidak ada lagi alasan pemilik ternak tidak tahu perda. "Kami akan sosialisasikan ke masyarakat dahulu perda ternak dan pada Mei nanti sudah diberlakukan,"beber Erwin. BACA JUGA: Bupati BS Pantau Posko Nataru Dirinya berharap ke depan ternak di BS tidak ada lagi yang berkeliaran. Ternak sudah dikandangkan. Warga tidak menganiaya ternak jika masuk ke lahan atau pekarangan warga. Namun ternak tersebut ditangkap dan laporkan ke dinas satpol PP. "Jangan dianiaya, ternak tak masuk kandang, tangkap dan laporkan,"pesan Erwin. Sementara itu, Wakil Bupati BS,H Rifai Tajuddin,S.Sos menuturkan adanya Perda baru ternak, ke depan tidak ada ternak yang berkeliaran. Ternak yang berkeliaran merupakan hama utama bagi tanaman warga. "Dengan perda ini, tidak ada alasan pemilik ternak tidak kandangkan. Bahkan petani juga tidak ada alasa malas menanami pekarangan,"demikian Rifa'i.(yes)
Pemda Bengkulu Selatan Terapkan Denda 5 Juta, Jika Ternak Keliaran
Selasa 03-01-2023,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,07:19 WIB
Paslon Bupati BS Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada, Pastikan Gugat ke MK
Kamis 28-11-2024,12:07 WIB
Suara Masuk 100 Persen, Paslon 2 Gusnan-II Ungguli Rifa'i-Yevri dan Elva-Makrizal
Rabu 27-11-2024,07:10 WIB
Ujian Asismen, Dinas Pendidikan Minta Pelajar Serius Belajar
Selasa 26-11-2024,19:07 WIB
Libur Pencoblosan, Disdukcapil BS Tetap Buka Pelayanan
Senin 25-11-2024,11:23 WIB
Pemda BS Usul ke KemenPAN-RB, Sudah Banyak Kekurangan Pejabat
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,02:00 WIB
SUSS Luncurkan Aliansi Antarbenua, Perawatan Terpadu guna Mengatasi Tantangan Layanan Kesehatan Global
Minggu 01-12-2024,04:00 WIB
New Opportunities for Cooperation: The Russia-ASEAN Forum Concludes in Malaysia
Sabtu 30-11-2024,14:14 WIB
Toyota Fortuner Mobil Selalu Menjadi Salah Satu SUV Favorit di Indonesia, dengan Model Terbaru 2024
Sabtu 30-11-2024,14:10 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2024 Mendapat Penyegaran Tampilan Eksterior pada GAIKINDO Internasional
Minggu 01-12-2024,00:00 WIB
Nexif Ratch Energy dan Provinsi Khanh Hoa Vietnam Kerjasama Pengembangan Proyek Tenaga Angin 102MW
Terkini
Minggu 01-12-2024,10:54 WIB
OJK Cabut Izin 16 Bank Dari Januari - November, Berikut Daftarnya
Minggu 01-12-2024,10:15 WIB
Daihatsu Xania Mobil Pilihan Favorit Harga Terjangkau Memikat Penggemar di Tanah Air
Minggu 01-12-2024,10:12 WIB
Toyota Avaza Mobil Terlaris di Indonesia Memikat Sejuta Umat
Minggu 01-12-2024,07:11 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn 2024 Model Baru Harga Rp 396 Jutaan Mendapatkan Potongan Harga
Minggu 01-12-2024,07:10 WIB